Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buang Jasad 2 Gadis yang Dibunuhnya di Tempat Berbeda, Terungkap Motif Oknum Polisi Habisi Nyawa Korbannya, Bukan Soal Cinta Tapi Gara-gara Ini

Desy Kurniasari - Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:00
Dua sahabat di Medan menjadi sasaran pembunuhan oknum polisi
istimewa

Dua sahabat di Medan menjadi sasaran pembunuhan oknum polisi

GridHot.ID - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara berhasil diamankan polisi.

Pasalnya, oknum polisi tersebut merupakan pelaku pembunuhan dua wanita dalam sehari pada pekan lalu.

Melansir Tribun-Medan.com, kedua wanita tersebut yaitu Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).

Baca Juga: Bikin Gaduh Pagi-pagi, Oknum Anggota Intel Ini Teriak Cari Perempuan dan Rusak Pagar Indekos di Tanah Abang, Begini Penjelasan Polisi

Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.

Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.

Baca Juga: Sosok Praka MS, Oknum TNI yang Diduga Jual 600 Butir Amunisi ke KKB Papua Demi Uang Rp 1,5 Juta, Dikumpulkan dari Jatah Lahitan Menembak, Ini Modusnya

Mengutip Kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial Aipda RS ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.

Adapun korbannya adalah dua orang wanita muda berinisial RP (21) dan SNT (16), warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari masalah sepele, yaitu korban RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan dilarang tersangka saat hendak menitipkan barang di sel tahanan.

"Pada hari Sabtu (20/2/2021) si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya, Jumat (26/2/2021).

Source :Kompas.com TRIBUN-MEDAN.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x