KOMPLOTAN NARAPIDANA
Para pelaku penipuan terhadap Sylviana Murni dan suaminya ternyata komplotan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Sibolga Kelas IIA Tapanuli Tengah.
Para narapidana itu, antara lain Rachmad Junaedi Piliang, Basa, dan Donni Hutagalung.
Sedangkan yang membantu penipuan adalah dua rekan Rachmad yang bukan narapidana, yakni Herman Syahputra Tanjung dan Budi Martin Marpaung.
Ketika sedang di dalam tahanan, Rachmad bersama beberapa rekannya, yakni Basa, dan Donni Hutagalung, mulali merencanakan penipuan.
Otak penipuan itu adalah Basa yang belum tertangkap sampai sekarang.
Basa lalu meminta dibuatkan rekening tabungan untuk menampung dana hasil penipuan.
Donni lalu meminta Rachmad Junaedi membuatkan rekening tabungan itu.
Rachmad lalu meminta rekannya, yakni Budi Martin untuk membuat rekening tabungan tersebut.
Budi Martin lalu meminta Herman Syahputra untuk membuat rekening tersebut.
Budi Martin dan Herman Syahputra tergiur untuk membantu karena diiming-imingi imbalan uang.