"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang. Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).
Warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren, Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Andrianto Susatyo (37), anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.
Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.