Gridhot.ID - Kasus akses jalan ditembok begitu saja memang sudah sering terjadi di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, salah satunya dulu pernah terjadi di Wonosobo.
Kala itu seorang warga menutup akses jalan gara-gara kalah di Pilkades setempat.
Setelah sekian lama kini kasus tersebut berulang di Pamulang, Jawa Tengah.
Sejumlah warga di desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terpasa harus masuk ke rumahnya sendiri melewati saluran air atau got.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, hal ini lantaran akses jalan ke rumah ditembok menggunakan bangunan permanen.
Setidaknya ada empat rumah mengalami kondisi tersebut.
Warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut, Tri Budi, menuturkan, akses jalan itu telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.
Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.
Tri Budi menambahkan, ia membeli tanah tersebut dari Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.
"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang. Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).
Warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren, Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Andrianto Susatyo (37), anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.
Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual, tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020.Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.
(*)