Nawawi mengakui, kasus Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik, termasuk anggota Komisi III DPR yang kerap mempertanyakan kelanjutan kasus itu.
Nawawi pun menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR tersebut.
"Perkara-perkara yang masih menarik perhatian masyarakat antara lain perkara Harun Masiku ini masih terus dalam pemburuan kami," ujar Nawawi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, dari tujuh nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, tiga orang di antaranya dipastikan berada di luar negeri.
"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar pak karena memiliki permanent residence di luar. Tapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," kata Firli.
Firli tidak menjelaskan buronan-buronan mana saja yang dipastikan berada di luar negeri dan mana yang keberadaannya belum diketahui.
Firli pun enggan mengomentari soal kemungkinan para buronan telah meninggal dunia di tengah pelarian mereka.
Ia mengatakan, KPK membutuhkan sejumlah bukti untuk memastikan kabar adanya buronan yang meninggal dunia.
"Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," ujar Firli.
Selain Harun Masiku, enam orang lain yang masuk dalam daftar buronan KPK adalah Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan. (*)