Jaksa memperdalam pertanyaannya dengan bertanya jumlah uang yang diberikan Edhy Prabowo.
Namun, Iis sempat sangsi menjawab.
Ia kemudian bertanya ke hakim apakah pertanyaan jaksa perlu dijawab atau tidak.
Hakim Ketua Albertus Usada mempersilakan Iis menjawab lantaran pertanyaan jaksa dianggap masih relevan dengan dalil perkara yang disidangkan dan demi kepentingan hukum.
"Yang mulia, apa saya boleh (menjawab)?" tanya Iis.
"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," tutur Albertus.
Iis menerangkan bahwa setiap bulannya Edhy Prabowo memberi uang sekitar Rp 50 juta.
Uang itu diberikan baik secara transfer maupun tunai.
"Sekitar Rp 50 juta. Selama saya menikah dengan Pak Edhy, ada yang transfer dan ada yang tunai," pungkas Iis.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar