Putusan Majelis Hakim
Serda Aprilia Manganang kini berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tondano mengesahkan untuk pergantian nama dan jenis kelamin Aprilia sebagian pemohon.
"Jika nama pemohon yang sebelumnya Aprilia Santini Manganang diganti dengan Aprilio Perkasa Manganang," kata Majelis hakim Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, Jumat (19/3/2021).
Untuk itu pihaknya juga akan segera mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa agar segera melakukan pergantian atas permohonan pemohon sesuai dengan keputusan persidangan.
Sementara itu Aprilio Perkasa Manganang nampak menangis usai dirinya telah berganti nama dan berganti jenis kelamin sesuai dengan keputusan sidang yang digelar secara virtual itu.
"Terima kasih semoga ini menjadi awal yang baik buat saya kedepan karena ini yang saya tunggu bari ini. Terima kasih tuhan yesus. Ini berkat bapak KSAD dan ibu serta dokter," kata Aprilio Manganang.
Dikutip Wartakotalive.com, secara simbolis, KSAD Andika Pratama juga menganti nama yang berada di bajunya dengan nama baru yaitu Aprilio Perkasa Manganang. Aprilio Manganang pun juga sempat tak bisa menahan air mata ketika KSAD Andika menyematkan pin namanya ke bajunya saat itu.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube mengatakan penetapan permohonan nomor 98/perdatapermohonan/2021/PNTONDANO telah didaftarkan tanggal 12 Maret 2021.
Maksud permohonan ini meminta agar permintaan pemohon berjenis kelamin perempuan untuk diubah menjadi laki-laki sesuai dengan permohonan pemohon sesuai dengan pertimbangan.
"Menetapkan satu menetapkan pergantian jenis kelamin pemohon yang semula perempuan kini menjadi laki-laki," kata Nova Loura Sasube secara virtual di persidangan