Gridhot.ID - Pedangdut Cita Citata kembali terseret dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Namanya disinggung jaksa dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2020).
Dalam sidang, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi saksi mengaku tak tahu menahu soal aliran dana ke Cita Citata.
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
"Tidak mengetahui," jawab Juliari.
Diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp 150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.
Pernyataanitu berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021) lalu.
Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.
Uang Rp 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya yakin seratus persen, bahwa tidak ada keterkaitan kliennya soal aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.