"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir.
Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian dan Harry.
Yang jelas, pihaknya tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.
Ia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos Matheus dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).
"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.
Terkait half tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.
"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.
Pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Disini' pun buka suara.
Cita Citata tak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana bansos Covid-19.