Gridhot.ID - Penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Namanya disebut dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Diketahui, kasus ini menjerat sejumlah pejabat Kemensos, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Melansir Tribunnews, Juliari disebut mengumpulkan fee dari setiap perusahaan vendor penyedia bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Hal itu diungkap Joko saat bersaksi untuk2 terdakwa penyuap Juliari, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Kompas.com.
Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.
Joko dan Adi juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.