Gridhot.ID– Beberapa hari belakangan ini ramai di media sosial soal pertandingan catur persahabatan antara pemilik akun Dewa Kipas dengan GM Irene.
Sebagai warga negara yang taat pajak, maka pendapatan dari hadiah tersebut harus disetor ke negara.
Bagaimana perhitungannya? Mari kita simak.
Duel laga catur antara Grand Master (GM) Irene Kharisma Sukandar dan pemilik akun Dewa Kipas, Dadang Subur, pada Senin (22/3/2021) sore disertai pemberian hadiah untuk kedua pemain.
Pembawa acara sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier, selaku pihak yang memfasilitasi laga tersebut memang sejak awal menyiapkan total hadiah sebesar Rp 300 juta.
Hadiah itu pasti didapatkan kedua pemain baik kalah maupun menang, hanya dengan nominal berbeda.
Rinciannya, pemenang laga akan mendapatkan Rp 200 juta dan yang kalah akan mendapat Rp 100 juta.
"Rp 300.000.000, total hadiah, akhirnya catur bisa seperti ini... Diapresiasi seperti ini, ditunggu seperti ini," tulis Deddy pada akun media sosial resminya.
Dalam hal ini, Irene Sukandar yang menang mutlak 3-0 berhak membawa pulang Rp 200 juta, sedangkan Dewa Kipas mengantongi Rp 100 juta dari ajang ini.
Deddy Corbuzier selaku promotor atau penyelenggara menegaskan bahwa pajak dari hadiah itu sepenuhnya ditanggung pemenang.