Dilansir dari Kompas.com Senin (22/3/2021), ibu kades itu berselingkuh dengan pria berinisial SLM (35).
Saat digrebek, keduanya sedang berada di dalam salah satu kamar dalam keadaan tanpa busana.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.
RK merupakan kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan SLM merupakan seorang perangkat desa di desa tersebut, dan merupakan anak buah sang kades.
Keduanya digrebek di salah satu rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Sementara itu EK, ia mengakui rumah tangganya dengan RK memang sedang tak harmonis.
EK menuding orang ketiga menjadi penyebab retaknya rumah tangga.
Source | : | GridHot.ID,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar