Sejarawan Papua Barat seperti John Rumbiak menggarisbawahi tekanan polisi dan militer yang kemudian mengikuti, terutama melawan aktivis yang memprotes penarikan lahan tradisional dan hutan oleh firma tambang dan perkebunan.
Ribuan pasukan dikirimkan merespon pergerakan pengunjuk rasa yang terus tumbuh di tahun 1990-an dengan rencana "operasi hitam" melawan pemimpin independen.
Sejak saat itu, Papua Barat telah berada di siklus kekerasan.
Pasukan bersenjata Indonesia menuduh gerilya dari kekerasan separatis.
Di bawah hukum Indonesia, mengibarkan bendera Papua Barat menyebabkan hukuman 15 tahun di penjara.(*)
Komentar