Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Ketuk Palu, Mudik Lebaran 2021 Resmi Ditiadakan, Muhadjir Effendy: Jangan Melakukan Pergerakan ke Luar Daerah!

Nicolaus - Jumat, 26 Maret 2021 | 19:55
Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang.
pixabay

Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang.

Gridhot.ID - Keputusan mudik Lebaran 2021 akhirnya dikeluarkan pemerintah.

Pemerintah telah memutuskan bahwa mudik pada Idul Fitri pada tahun ini resmi dihapuskan.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Baca Juga: Pengen Suguhkan Citra TNI yang Transparan, Jenderal Andika Perkasa Berikan 3 Nomor Telepon kepada Orang Tua Calon Prajurit: Ingat, Seleksi Cata adalah Gratis!

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Terhalang Kondisi Tak Bisa Dampingi Putranya Menikah, Begini Curhat Pilu Orang Tua Atta Halilintar Menjelang Pernikahan dengan Aurel Hermansyah

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Melansir dari Kompas.com,Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x