Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Uang Tabungannya Tiba-tiba Menyusut Drastis, Nasabah Ini Jadi Korban 'Garong' Pegawai Bank hingga Rp 1,2 Miliar, Pelaku Berstatus Kepala Teller

Nicolaus - Rabu, 31 Maret 2021 | 18:25
Mantan orang bank curi uang nasabah Rp1,3 miliar.
kolase Intisari Online/Kompas.com

Mantan orang bank curi uang nasabah Rp1,3 miliar.

"Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x