Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris! Padahal Baru 4 Bulan Keluar dari Penjara, Agung Saga Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Sang Aktor Sembunyikan Sabu di Tempat Pewangi Ruangan

Candra Mega Sari - Kamis, 01 April 2021 | 07:42
Artis FTV Agung Saga kembali ditangkap atas kasus narkoba
Tribunnews/Jeprima

Artis FTV Agung Saga kembali ditangkap atas kasus narkoba

Atas perbuatannya, Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Ri No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Agung Saga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada April 2019 lalu.

Pers rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Agung Saga, Rabu (31/3/2021)
Grid.ID / Anggita Nasution

Pers rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Agung Saga, Rabu (31/3/2021)

Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bersama Agung Saga, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,53 gram sabu.

Saat ituia menggunakan modus pembelian narkoba yang terbilang unik karena ditempelkan di tiang listrik.

Baca Juga: Ngaku Teler Saat Syuting di Acara Sule, Catherine Wilson Blak-blakan Soal Video Dirinya Berada di Bawah Pengaruh Narkoba, Nikita Mirzani: Lagi Kenceng Ya?

Agung Saga kemudian mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan.

Yusri mengaku sangat miris melihat Agung Saga kembali menggunakan narkotika setelah4 bulan bebas dari penjara.

"AS ini menjalankan satu tahun enam bulan keluar Oktober lalu tahun 2020 baru sekitar setahun lalu yang sangat mirisnya dalam waktu 4 bulan yang bersangkutan sudah menggunakan lagi," terang YusrI,Rabu (31/3/2021)dikutip dari Grid.ID.

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 8

Latest

Popular

Tag Popular

x