"Entah apa maksud tujuannya, tiba-tiba sampai main TikTok-an," kata Eddy Junaidi.
Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas dinonaktifkan
Eddy dan Rizky bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya per 1 April 2021.
"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," tutur dia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, sementara ini pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yang akan bertugas memimpin Lapas II B Pariaman.
Andika menyampaikan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya pasti akan memberikan sanksi.
"Kami serius. Makanya kami periksa dan nonaktifkan sementara kalapas dan kepala pengamanannya," ucapnya.(*)