Saat itu pelaku menendang bagian perut korban, dan saksi kemudian berusaha melerai kemudian membawa korban keluar kamar namun rambut korban ditarik pelaku sehingga sempat tarik menarik.
Namun akhirnya dengan dibantu teman teman korban akhirnya berhasil keluar.
Korban pun langsung dilarikan ke emergency untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
"Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata korban.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.(*)