Dimana saat kejadian korban sedang berkerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian korban dipanggil oleh terlapor dan menyuruh menemui di kamar tempat anaknya dirawat.
Lalu, korban datang ditemani oleh saksi CH dan temannya.
Setelah bertemu terlapor di kamar kemudian JT menyuruh saksi CH dan temannya pergi meninggalkan korban sendirian saja di kamar tersebut.
Akan tetapi saksi tidak mau pergi meninggalkan korban sendirian.
Saat itu terlapor langsung menanyakan kepada korban.
"Bagaimana cara melepaskan infus ditangan anaknya pada saat itu" disaat korban hendak menjawab pertanyaan tiba tiba saja pelaku langsung memukul wajah bagian sebelah kiri korban dengan tangan kosong.
Hal ini membuat saksi langsung membantu melerai, akan tetapi pelaku kembali memukul menggunakan tangan kanan dibagian wajah korban.
Saksi kemudian meminta bantuan pihak keamanan rumah sakit, namun saat kembali ke dalam kamar saksi melihat korban sudah berlutut di depan pelaku.