Jumlah ini lebih besari Rp1.412,82 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama, Februai 2020, yang berjumlah Rp4.948,18 triliun.
"Jadi dari sisi jumlah, utang kita mencapai Rp 6.361 triliun," tuturDirektur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Selasa (23/3/2021).
Sementara jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, Januari 2021, jumlah tersebut meningkat Rp127,86 triliun.
Peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah sendiri, menurut Luky, sebenarnya sudah diprediksi oleh pemerintah.
Sebab, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi sangat besar.
Lihat saja besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021 yang mencapai Rp 699,34 triliun.
Sementara itu pendapatan negara juga mengalami penurunan salah satunya disebabkan oleh keringanan pajakdalam rangka stimulus ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
Lalu, apakah kondisi tersebut secara otomatis akan membuat Indonesia berada di jurang kebangkrutan?
Apalagi beberapa pihak membandingkan besarnya utang Indonesia yang lebih besar dua kali lipat dibandingakan dengan negara tetangganya, Malaysia, yang selama ini dianggap memiliki ekonomi lebih baik dari Indonesia.