Sementara itu pendapatan negara juga mengalami penurunan salah satunya disebabkan oleh keringanan pajak dalam rangka stimulus ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
Lalu, apakah kondisi tersebut secara otomatis akan membuat Indonesia berada di jurang kebangkrutan?
Apalagi beberapa pihak membandingkan besarnya utang Indonesia yang lebih besar dua kali lipat dibandingakan dengan negara tetangganya, Malaysia, yang selama ini dianggap memiliki ekonomi lebih baik dari Indonesia.
Jika merujuk pada besarnya utang Indonesia di atas, maka rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ada di kisaran 38-39 persen.
Rasio ini tergolong masih dalam jumlah yang kecil dibandingkan dengan rasio utang negara-negara lain di dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa proyeksi utang dunia saat ini memang 'kompak' mengalami kenaikan.
Baca Juga: Ngamuk di Vila Gara-gara Kelakuan Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Tunjukan Wajah Masam: Enggak Lucu!
Sri Mulyani mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki perbandingan utang terhadap GDP sudah di atas 100%.
Jerman, China, dan India sudah di atas 60%. Sementara Singapura dan Malaysia, yang kerap dibandingkan dengan Indonesia, sudah di atas 100%.
Bahkan, salah satu negara paling maju seantero Asia dan dunia, yaitu Jepang, memiliki besar rasio utang keseluruhan mencapai 250% alias utangnya 2,5 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan PDB-nya.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar