Menurut Andika, dilihat dari waktunya, jam di mana prajurit tersebut ditemukan sudah terluka, bukanlah jam yang normal seorang prajurit berada di lokasi tersebut.
Untuk itu, kata dia, kegiatan apa pun yang dilakukan oleh prajurit tersebut harus dihentikan.
"Oleh karena itu ini harus dihentikan."
"Tidak boleh ini dilakukan, karena memang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," tutur Andika.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, nama atau inisial anggota TNI dan Polri yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang, terbuka sedikit demi sedikit.
Informasi yang diperoleh Wartakotalive, korban meninggal adalah anggota polisi bernama Bhayangkara Satu (Bharatu) Yohanes Samuel Biet.
Berita sebelumnya, inisial yang bersangkutan adalah Bharatu YSB.
Bharatu Yohanes Samuel Biet merupakan personel Satuan Kendaraan Taktis (Rantis) Resimen 3 Pelopor Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Bharatu YSB disebut sebagai sopir atau driver Kepala Bagian Intelkam Polri.
Kabaintelkam Polri saat ini dijabat Komjen Pol Paulus Waterpauw.
Source | : | Wartakotalive.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar