Untuk mereka yang menggunakan perjalanan dengan kereta api juga wajib menunjukan surat negatif tes PCR atau antigen maksimal 1 x 24 jam. Sementara yang melakukan perjalanan darat bakal dites acak antigen. (*)
Razia Perbatasan Makin Ketat, Pemerintah Revisi Larangan Mudik hingga 24 Mei, Berikut Aturan-aturannya
Nicolaus - Sabtu, 24 April 2021 | 10:42
Popular
Tag Popular