Sri Wahyumi menang Pilkada 2013 dengan dukungan Partai Gerindra, namun ialalu bergabung dengan PDIP.
Di partai banteng ini, Sri Wahyumimenjadi Ketua DPC PDIP Talaud.
Tapi hubungannya dengan PDIP memburuk karena Sri Wahyumi jarang menghadiri rapat partai.
Ia bahkan tak hadir dalam rapat koordinasi bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPD PDIP Sulut Elly Dondokambey pun marah dan memecat Sri Wahyumi.
Setelah itu, ia kembali mencalonkan diri sebagai calon independen dalam Pilkada 2018. Ia kalah dalam Pilkada itu.
Pada Juli 2018, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pernah berseteru dengan Sri Wahyumi karena nekat memecat lebih dari 300 pegawai negeri sipil dari jabatan mereka.
Tindakan ini melanggar Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang mutasi usai Pilkada.
Tak cuma itu, Sri Wahyumi juga meninggalkan pekerjaannya selama 11 hari setelah kekalahan di Pilkada itu.
Sebelumnya, ia pernah pula dinonaktifkan dari jabatannya karena kedapatan jalan-jalan keluar negeri.