Belum ada Sanksi dari Kemenag
Kepala Kementrian Agama Kota Solo, Hidayat Masykur mengatakan pihak ASN guru yang dilingkungan Pemkot sudah dijatuhkan hukuman.
Siapa sangka adapun salah satu pelaku yang terlibat adalah staf dari kementrian agama itu sendiri.
“Itu sudah kami proses sudah kami BAP (surat pemeriksaan) dan kami sudah tindak tegas ,” kata Masykur kepada TribunSolo.com. Minggu (2/5/2021).
Pihak Kemenag mengaku sangat menyayangkan atas pelanggaran yang terjadi di lingkungan ASN maupun di pihak kelembagaan.
“Lembaganya lembaga keagamaan dan itu menyangkut akhlak. Dan sesuatu yang tidak etis sangat disayangkan apalagi melibatkan kementrian,” ungkapnya.
Pihak kemenag Solo mengaku sudah memanggil dan melakukan pembuktian serta pengumpulan bukti-bukti yang kuat.
“Kemarin di minggu-minggu ini sudah kami BAP kami sudah panggil dan kami lakukan pembinaan dan yang bersangkutan mengaku,” ujarnya.
“Kita lakukan BAP dua kali ditingkat Solo atau surakarta dan kami sudah kirim ke kanwil ke kemenag provinsi,” tambahnya.
Pihak Kemenag dan tersangka masih menunggu keputusan resmi dari Kementrian Agama pusat.