Menurut Akmal, pengemudi mobil tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kini, pengemudi dan kendaraan Pajero Sport itu telah disita sebagai barang bukti. "Tidak ada (surat kendaraan).
Hanya bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita akan ekspos jam 15.00 WIB di Patwal," katanya.
(*)