Gridhot.ID - Pelanggaran aturan di Indonesia kini nampak tak ada ancamannya.
Pasalnya, dengan klarifikasi, terkadang pelanggaran itu bisa cepat dimaafkan.
Bukannya dihukum, tak jarang para pelanggar etika badan hukum justru dijadikan duta pada bidang yang dilanggar.
Hal ini sontak menjadi perhatian masyarakat luas.
Tak sedikit yang jenuh dan mempertanyakan mengapa pelanggar yang jelas tak memberi contoh baik malah dijadikan duta.
Padahal, menurut seorang dosen Administrasi Publik Universitas Airlangga (Unair) Falih Suaedi, duta semestinya menjadi panutan atau role model, sehingga tidak tepat jika pelanggar ditempatkan di posisi tersebut.
Menurutnya, duta adalah pemain sesungguhnya yang secara realita memiliki sesuatu untuk bisa menyentuh orang lain bukan dengan cara pencitraan seperti di sinetron.
Oleh karenanya, Falih menilai perlu dipertimbangkan beberapa kriteria sebelum seseorang ditetapkan sebagai duta.
Kriteria pertama, ialah sosok duta harus memiliki pertumbuhan pribadi yang konsisten.