Kriteria pertama, ialah sosok duta harus memiliki pertumbuhan pribadi yang konsisten.
Kedua, calon duta juga harus memiliki perhatian atau kepedulian tinggi terhadap bidang yang dia emban.
Falih mengatakan, duta kudu mampu memberikan nilai tambah dan mengimplementasikan value di bidang terkait secara konsisten dalam realitanya.
Mengangkat duta hanya karena seseorang itu viral, dan bahkan setelah melanggar, bukan cara yang tepat.
“Kalau para pelanggar justru dijadikan duta saya melihatnya itu hal yang sia-sia dan efeknya nol," tegas dia, melansir laman unair.ac.id via Kompas.com.
"Karena duta harusnya memberikan panutan, namun publik sudah mengetahui bahwa sosok itu sendiri tidak mengimplementasikan value bidang yang diemban dengan baik dan konsisten,” tambahnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan teori bandura, seorang panutan harus memenuhi 2 kriteria, yakni mampu mengidentifikasi atau mendorong (menginspirasi) orang lain untuk melakukan sesuatu seperti yang dia lakukan dan mampu memberikan contoh serta dukungan.
“Jadi tidak bisa kita mengangkat duta dengan alasan sosok itu terkenal atau sedang viral," ujar Falih.
"Sudah saatnya duta itu diambil dari kalangan tidak melangit, tapi membumi,” tekannya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar