Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tips Lolos CPNS 2021, Perhatikan Passing Grade Setiap Tahap, Ada Perbedaan Nilai Ambang Batas untuk Formasi Umum dan Khusus

Candra Mega Sari - Senin, 10 Mei 2021 | 16:25
Ilustrasi penyelenggaraan tes CPNS 2021
Kompas.com

Ilustrasi penyelenggaraan tes CPNS 2021

Baca Juga: Jangan Lewatkan Kesempatan! Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikuti Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Formasi dan Syaratnya Ini

1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.

Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.

Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.

Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu, Prosedur CAT BKN Berubah, Mulai dari Pemasangan Kamera di Komputer Ujian Hingga Tahapan Seleksinya

2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus:

1. Peserta lulusan terbaik putra/putri yang berpredikat CumLaude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.

2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.

Source :Tribunjogja.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x