“Servis selalu kami upayakan lebih baik,” kata Wiwiek.
Diketahui Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret.
Hal itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh.
Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
Dalam keterangannya Wiwiek menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.
"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.
Sebagai informasi, Indomaret adalah jaringan minimarket waralaba di Indonesia yang dimiliki Grup Salim lewat PT Indomarco Prismatama.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar