Di antaranya, memungut harga secara tak wajar dan menerapkan cara berjualan yang menjebak.
"(Pesan) pecel lele kok cuma dikasih lele tok, itu nggak boleh lagi, kalau pecel lele ya komplit," tegas Heroe Poerwadi usai meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Sabtu (29/5/2021), melansir Tribun Jogja.
Pada Senin (31/5/2021) mendatang, ketiga pemilik tempat usaha itu akan diundang untuk menghadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya untuk memberikan klarifikasi.
Dari upaya tersebut, Pemkot Kota Yogya memutuskan langkah yang bakal diambil selanjutnya.
Hal ini termasuk pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Heroe menyebut bahwa sanksi terberat adalah penutupan secara permanen.
"Ini sudah kesepakatan kita semua, kalau ada yang melanggar dan ada yang membuat Malioboro tidak baik di mata orang ya kena sanksi," terangnya.
Heroe pun menegaskan bahwa Paguyuban Lesehan Malam Malioboro (PPLM) tidak akan menggugat pengunggah video viral tersebut.
Source | : | Tribunjogja.com,TikTok |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar