"Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," katanya.
Namun, HN sendiri diketahui sudah tidak ada di rumahnya dan kini menjadi buronan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.
"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus.
"Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.
(*)
Source | : | tribunnews,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar