Gridhot.ID- Pada hari ini 1 Juni 2021 masyarakat Indonesia sedang memperingati Hari Lahirnya Pancasila.
Pancasila patut diperingati karena merupakandasar negara.
Artinya Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa.
Dilansir dari Kompas.com, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.
Oleh karena itu, Pancasila bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Makna Pancasila sebagai dasar negara antara lain:
1. Pancasila sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan perangkat negara dan mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat.
3. Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia, penerapan Pancasila sebagai dasar negara yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tidak serta berjalan mulus.