Gridhot.ID - Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita dipecat karena dianggap melecehkan Pancasila.
Surat pemecatan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.
Lestari adalah politisi Nasdem, sementara Rahma pernah menjadi wartawan Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh.
Bahkan Rahma sendiri pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari Nasdem.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar