Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipecat dari Staf Ahli MPR Lantaran Pelesetkan Pancasila, Rahma Sarita: Saya Tidak Bermaksud Menghina Lambang Negara

None - Kamis, 17 Desember 2020 | 19:42
Staf Ahli Wakil Ketua MPR Rahma Sarita,
Facebook via Kompas TV

Staf Ahli Wakil Ketua MPR Rahma Sarita,

Gridhot.ID -Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita dipecat karena dianggap melecehkan Pancasila.

Surat pemecatan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu Bareng Warga Sipil, Oknum Polisi di Surabaya Diciduk Rekannya Sendiri, Wakapolrestabes: Anggota yang Nakal Bakal Dipecat

Lestari adalah politisi Nasdem, sementara Rahma pernah menjadi wartawan Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh.

Bahkan Rahma sendiri pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari Nasdem."Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.

"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.

Pemecatan itu diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap Pancasila.

Baca Juga: Terlibat Cinta Sesama Jenis dengan Prajurit Junior, Praka P Dipecat dari TNI, Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan

"Pancasila Versi Negara Wakanda:

1. Ketuhanan yg berkebudayaan

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x