Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.
Pemecatan itu diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap Pancasila.
"Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit noleh ke kiri." tulisnya.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar