Kontrak diberikan Michelle tanggal 21 Mei 2021. Saat itulah, dirinya dibikin terkaget-kaget. Ia dipecat sebagai humas Persis Solo.
"Misalnya mau dicoret kenapa disodorkan kontrak dan job description," ucap dia.
Tak Gubris Somasi
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle masih berjalan.
Michelle bersama kuasa hukum, Muhammad Taufik sudah dua kali melayangkan surat somasi ke manajemen Laskar Sambernyawa.
"Somasi pertama dilayangkan 27 Mei 2021 tetapi tidak mendapat tanggapan dari PT Persis Solo Saestu (PSS)," kata Michelle, Sabtu (5/6/2021).
"Kemudian, somasi kedua dilayangkan pada 31 Mei 2021 dan hingga saat ini juga tidak ada tanggapan," tambahnya.
Michelle dan Taufik sebenarnya sudah memberikan batas waktu 3 hari bagi PT PSS untuk menjawab. Namun, tak berbuah hasil.
Mereka berencana melayangkan surat somasi ketiga yang rencananya akan dilayangkan pada akhir minggu ini.
"Apabila hingga waktu yang telah ditentukan tidak mendapat tanggapan, maka langkah hukum, saya percayakan ke kuasa hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Michelle.