Gridhot.ID– Aturan untuk pesepeda baru-baru ini telah ditertibkan pemerintah.
Pasalnya banyak kasus yang melibatkan pesepeda karena kurang mengenal aturan di jalan umum.
Salah satunya adalah kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike.
Namun, hal ini justru mendapat protes keras dari pesepeda non road bike.
Hal itu berawal dari kejadian seorang pesepeda non road bike yang diusir oleh petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pesepeda bernama Yono yang diusir tersebut pun merasa kesal karena merasa dirinya juga berhak atas fasilitas JLNT tersebut.
"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda," kata Yono saat ditemui Kompas.com di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Dia mengatakan kebijakan tersebut sangat diskriminatif karena memberikan fasilitas jalur hanya dengan melihat jenis sepeda saja.
Padahal menurut Yono, lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memiliki dua lajur yang bisa berbagi dengan sepeda non road bike.
"Sangat diskriminatif, karena kan sebenarnya bisa kami diberikan di jalur lambat," ucap dia.