Padahal menurut Yono, lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memiliki dua lajur yang bisa berbagi dengan sepeda non road bike.
"Sangat diskriminatif, karena kan sebenarnya bisa kami diberikan di jalur lambat," ucap dia.
Hal serupa juga dialami Darta, pesepeda yang juga merasa marah karena harus dikeluarkan dari JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang karena jenis sepedanya bukan berjenis road bike.
Darta menilai jalur road bike yang dibuat Pemprov DKI merupakan kebijakan yang melabeli masyarakat berdasarkan harga sepeda.
"Harga road bike itu minimal Rp 25 juta lho, saya merasa dibedakan," ucap Darta.
Darta pun meminta agar Pemprov DKI nggak melakukan diskriminasi seperti saat ini, karena pesepeda non road bike juga ingin berolahraga di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
"Saya pembayar pajak kok, saya juga ingin menikmati jalan. Ini kan jalan merdeka (untuk semua)," ungkap Darta.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar