Gridhot.ID - Pasukan Komcad atau Komponen Cadangan militer Indonesia kini memang sedang menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Warga Negara Indonesia yang berusia 18 hingga 35 tahun bisa mengikuti pendaftaran untuk menjadi Komcad.
Diketahui pula sudah banyak pemuda yang mendaftar untuk menjadi pasukan Komcad dan siap membantu tugas TNI nantinya.
Para peserta yang telah mendaftar Komponen Cadangan (Komcad) kini tengah menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Di mana sebelumnya, pendaftaran Komcad telah ditutup pada 7 Juni 2021 lalu.
Namun patut diketahui, apa saja saja keuntungan yang didapat oleh pasukan Komcad nantinya.
Selain itu, juga patut menjadi perhatian setelah resmi menjadi pasukan Komcad, maka akan berlaku sanksi termasuk sanksi militer apabila melanggar aturan.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar