Gridhot.ID - Sempat heboh terkait keluhan warga Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi terkait bantuan yang mereka terima.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, para warga mengeluhkan terkait beras bantuan yang bewarna kekuningan dan juga sudah tercium bau busuk.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, atas kasus itu polisi tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi atas laporan bantuan sosial (bansos) beras yang berbau busuk di wilayah Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menjelaskan beras bantuan sosial yang kualitasnya dikeluhkan warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI.
“Benar itu dari program BPNT Kemensos tapi perlu diketahui pula bagaimana alur distribusinya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto, belum lama ini.
Kustanto mengatakan teknis distribusi beras bantuan sosial program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Pihak bank kemudian melakukan proses transfer ke nomor rekening masing-masing warga atau yang dikenal sebagai keluarga penerima manfaat BPNT.
Setelah dana itu masuk, keluarga penerima manfaat lalu membelanjakannya dan mengambil bantuan pangan tersebut di warung kecil diberi nama elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang telah ditunjuk pihak bank.
“Jadi kami hanya melakukan pengawasan saja atas pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya. Dia mengaku telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kementerian Sosial RI untuk menindaklanjuti keluhan warga.