Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Sampai Gelar Sayembara Buru Pembunuh Kepala Dusun Simo Boyolali, Segini Jumlah Hadiah yang Ditawarkan

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 19 Juli 2021 | 20:00
Foto tersangka yang sedang dicari
dokumen Polsek Simo

Foto tersangka yang sedang dicari

Saat jenazah datang, sang istri Indra Ariningsih menangis histeris hingga tubuhnya tiba-tiba lunglai dan dipapah oleh sejumlah orang karena tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.

Baca Juga: Bayi Baihaqqi Bikin Adem, Rizki DA Kegep Boyong Nadya Mustika dan Putranya Mudik ke Medan, Potret Perjalanan Sang Pedangdut Jadi Sorotan

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.

Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.

Baca Juga: Tamara Bleszeynski Blak-blakan Rela Dipenjara, Janda Mike Lewis Berbagi Sembako Dibantu Anak dan Sahabat: Hanya Ini yang Ku Mampu

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.

"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.

Source :Tribun Solo Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x