Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM (keluarga penerima manfaat--red) berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.
(*)