GridHot.ID - Dua oknum anggota TNI AU melakukan penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas di depan sebuah warung, di Merauke, Papua.
Aksi penganiayaan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Melansir Kompas TV, Komandan Lanud mengatakan tindakan dua orang anggotanya ini berlebihan meski niat mereka mengamankan warga Merauke tersebut yang dalam kondisi mabuk dan membuat keonaran di salah satu rumah makan.
Atas kejadian ini, kedua oknum TNI AU telah ditahan di sel tahanan POM AU untuk keperluan penyelesaian kasus secara hukum.
Sementara itu menurut Wakil Bupati Merauke, persoalan ini diharapkan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama membenturkan antara orang asli Papua dengan warga pendatang atau aparat keamanan.
Melansir TribunPapua.com, dua oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan itu terungkap.
Keduanyaadalah anggota Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke bernama Serda D dan Prada V muncul.
Pelaku penganiayaan penyandang disabilitas warga Merauke, Papua tersebut tampak telah mengenakan baju tahanan warna biru bertuliksan Tahanan Polisi Militer dengan kepala plontos.
Serda D dan Prada V diketahui telah menganiaya seorang warga bernama Steven di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).