Akibat perbuatannya, Serda D dan Prada V kini telah ditahan dan tengah diproses sesuai ketentuan hukum.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," terang Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021), dikutip dari Tribun-Papua.com.
Pascadiamankan dan ditahan, penampilan Serda D dan Prada V sangat berbeda.
Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan dan masker hitam.
Penampilan mereka terlihat berbeda setelah kepalanya diplontos.
Lebih lanjut, Herdy meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya terhadap korban.
Tak hanya itu, Herdy juga mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh pengobatan jika korban terluka.
"Saat itu ada satu kejadian di mana saudara Steven diamankan oleh dua anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara yang dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal anggota berbuat berlebihan."
"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia.