GridHot.ID - Calon hakim agung (CHA) yang lolos ke tahap wawancara telah diumumkan oleh Komisi Yudisial (KY).
Mereka berjumlah 24 orang.
"Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
Melansir Tribunnews.com, dari 24 CHA itu tampaknya tak tertera nama hakim Reny Halida Ilham Malik.
Komisi Yudisial (KY) tampaknya telah mencoret hakim yang memangkas hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding itu.
Mulanya, nama Reny masuk 27 nama CHA kamar pidana dan lolos seleksi kualitas.
Tetapi setelah dilakukan tes kepribadian dan kesehatan, nama Reny hilang.
Hal tersebut disampaikan Komisi Yudisial dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (30/7/2021).
Seperti diketahui, pemangkasan vonis Pinangki dilakukan oleh lima hakim tinggi secara bulat.
Para hakim itu antara lain, Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik.