GridHot.ID - Jerinx SID lagi-lagi tersandung kasus hukum.
Kali ini, suami Nora Alexandra itu terseret kasus dugaan pengancaman.
Melansir Kompas TV, kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Jerinx masih berlanjut.
Sebelumnya, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni. Oleh karenanya, Jerinx harus bertandang dari Bali ke Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait laporan blogger Adam Deni, Kamis (12/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx bakal menghadiri pemeriksaan.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J, dia siap menghadiri pemanggilan," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Ini merupakan panggilan kedua bagi Jerinx setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ancaman disertai kekerasan terhadap Adam Deni.
"Sekarang sudah berangkat dari Bali pagi tadi menggunakan kendaraan darat, (karena) persyaratan naik pesawat orang yang sudah vaksin," kata Yusri.
Pantauan Kompas.com di Polda Metro Jaya, hingga pukul 17.29 WIB Jerinx belum hadir.
Pada undangan klarifikasi Polda Metro Jaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.