"Bukan tidak mendapat, sepanjang memenuhi syarat diberikan, bagi yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia akan dibukakan rekening secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank di atas," kata Awal dikutip dari Surya.co.id.
Ia menjamin pencairan bantuan untuk para penerima akan tepat waktu.
"Semuanya on time sesuai pengajuan. Baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki rekening Bank Himbara,"
"Yang belum (memiliki rekening Bank Himbara) langsung secara otomatis dibuka rekening saat pengajuan, karena data yang dikirim oleh BPJSTK termasuk untuk pembukaan rekening, begitu dilakukan transfer maka secara otomatis akan terkirim pada rekening yang bersangkutan," kata Awal.(*)