GridHot.ID - Sosok Lulu Tobing mungkin sudah tak asing lagi di telinga.
Diberitakan GridHot sebelumnya, diam-diam Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani M Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Dilansir dari Gridpop.id, sidang cerai ketiga pun telah digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021), tanpa dihadiri Lulu Tobing.
Dalam gugatannya Lulu Tobing tak meminta harta gana-gini.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," ucap Haerudin kuasa hukum Lulu Tobing saat ditemui Grid.ID usai persidangan.
Pemain film Dua Garis Biru itu meminta nafkah cerai dari Bani M Mulia sebesar Rp 50 juta rupiah selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.
Source | : | GridHot.ID,GridPop.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar