Kelompok penerima:
- Usia 12 tahun ke atas- Ibu hamil dan ibu menyusui- Penyakit komorbid terkontrol- Untuk penderita gangguan imunologi (penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter)
Sebagai tambahan informasi, melansir laman Kementerian Kesehatan, prioritas pemberian vaksin Pfizer ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.
Asal tahu saja, vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara –90 hingga –60 derajat Celcius.
“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati.
Vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.
(*)