Bantuan kuota internet sendiri akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
"Bantuan kuota tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran, tapi kami beri fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yg diblokir kemenkominfo," terang Nadiem.
Sementara bantuan UKT, akan diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Ditujukan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.
"Jika, lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
"Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.
Cara mendapat bantuan UKT Rp 2,4 juta tersebut, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar